Okezone News :: Berita Dalam Negeri Dan Internasional Terkini

4 Fakta Menarik Gunung Papandayan di Garut, Destinasi Favorit Pendaki Pemula Yuk pahami empat fakta menarik Gunung Papandayan di Garut, destinasi favorit pendaki pemula. 4 Pemandian Air Panas di Bandung untuk Santai Bareng Keluarga Yuk intip empat pemandian air panas di Bandung untuk santai bareng keluarga. Judha mengatakan bahwa korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, saat ini bertambah dari fifty indowarta three orang menjadi 60 orang. Ditegaskan Anam, lipatan kertas yang ditutupi itu berisikan nomor telepon keluarga yang berkaitan dengan kasus ini.

Dari complete tambahan 5.831 kasus covid-19 baru hari ini, sebanyak 2.987 dideteksi di DKI Jakarta. Waketum LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen sambo pekan depan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Kominfo memberikan batas waktu kepada 12 perusahaan teknologi asing untuk mendaftar paling lambat hari ini. Ada pengembang aplikasi lokal yang mendaftar PSE dengan nama Google dan WhatsApp, serta berlokasi di Sumedang. Kominfo akan selidiki fifty five platform ini, untuk kemudian dibawa ke ranah hukum. Pertamina terus mensosialisasikan rencana pembatasan penjualan BBM bersubsidi, Pertalite dan photo voltaic, salah satunya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta. OPEC+ diperkirakan tidak dapat meningkatkan kapasitas produksinya seperti harapan pasar sehingga pasokan world masih akan ketat dan menopang harga minyak.

Xiaomi Redmi 10 5G merupakan ponsel pintar dengan konektivitas 5G yang dirilis pada 2 Agustus 2022 di Indonesia. Profil Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika yang disorot setelah Kominfo memblokir sejumlah platform digital seperti Steam, PayPal. Membuat nasi daun jeruk cukup mudah dan sederhana, waktu yang diperlukan hanya 45 menit. Gaji Claudia Senduk menjadi perbincangan, buntut dari pengakuannya dilecehkan oleh pengacara Razman Arif Nasution saat menjadi asisten pribadinya. Nasib penari untuk boy band Mirror yang tertimpa layar saat konser, terancam lumpuh dari pinggang ke bawah. Bus AKAP dua tingkat berkabin mewah ini menggunakan sasis premium Scania K410IB 6×2 dengan bodi Jetbus3 buatan Karoseri Adi Putro, Malang.

Peristiwa kecelakaan kapal di lepas Pantai Kota Yangjiang, Provinsi Guangdong, wilayah China Selatan beberapa waktu lalu menyebabkan korban tidak sedikit. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akhirnya memblokir para Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri. Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi akan menggelar funwalk dalam rangka deklarasi dukungan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. Simak kumpulan kode redeem Genshin Impact yang berlaku pada hari ini, Sabtu 30 Juli 2022, klaim kodenya di genshin.hoyoverse.com.

Ismail Sabri tiba di Dataran Putrajaya kira-kira 9.33 pagi dengan berjalan kaki dari Dataran Putra sejauh 2.7 kilometer. “Untuk kesatuan haluan ini dijayakan, segala fraksi dalam Umno mesti kembali bertaut,” kata naib presiden Umno itu. Indonesia merupakan produsen nanas terbesar keempat di dunia dan sempat menjadi eksportir nanas kaleng terbesar di dunia. Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral AS menolak negaranya disebut mengalami resesi. Rusia mengklaim memiliki hubungan yang baik dengan negara-negara Afrika. Polisi mengimbau warga agar area zebra cross dikembalikan ke fungsinya sebagai tempat penyeberangan jalan.

MERDEKA BELAJAR !

Ini dia gebrakan dari Sang Mas Menteri Pendidikan Nadiem, CEO Gojek  “MERDEKA BELAJAR”. ya mungkin banyak yang mlongo …. nggak nggeh maksudnya … Nadiem menjelaskan ada empat program pembelajaran nasional. Empat program itu sebagai kebijakan pendidikan nasional “Merdeka Belajar”. Apa itu program “Merdeka Belajar”? Inilah penjelasan Mendikbud Nadiem:

1. USBN diganti ujian (asesmen) Menurut Nadiem, situasi saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Untuk arah kebijakan barunya, Tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Dimana ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya). Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Bahkan diharapkan anggaran USBN dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. 2021 UN diganti Menteri Nadiem melihat situasi saat ini materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Disamping itu, UN dianggap jadi beban siswa, guru dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Karenanya tahun 2020, UN akan dilaksanakan terakhir kalinya. Sebagai penggantinya, pada 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Baca juga: Ini Konsep Baru UN dan USBN Versi Merdeka Belajar Mendikbud Makarim Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang diterapkan dalam ujian nasional selama ini, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi. Asesmen ini dilakukan pada siswa di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11). Arah kebijakan baru ini juga mengaju pada praktik baik padan level internasional seperti PISA dan TIMSS.

3. RPP dipersingkat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selama ini, guru diarahkan mengikuti format RPP secara kaku. Tetapi nanti guru akan bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Dulu, RPP terlalu banyak komponen dan guru diminta menulis sangat rinci (satu dokumen RPP bisa lebih 20 halaman). Tetapi nanti akan dipersingkat yakni RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. RPP hanya 1 halaman saja. Sehingga penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif yang menjadikan guru punya waktu untuk mempersiapkan juga mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

4. Zonasi PPDB lebih fleksibel Untuk program “Merdeka Belajar” yang terrakhir ini, Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Adapun kebijakannya, PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. “Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Nadiem.

KURIKULUM 2013 DITUNDA KEMBALI KE KTSP

Pendidikan Indonesia kembali diuji dengan pergantian dari kurikulum 2013 kembali ke kurikulum sebelumnya, begitu yang disampaikan Bapak Menteri Anis Baswedan. Repotnya sebagian sekolah yang sudah melakukan kurikulum 2013 selama 3 semester dianjurkan untuk terus menggunakan.

sedangakan sekolah lainnya silahkan ke KTSP dulu dan dinanti paling lambat di tahun 2020 sudah mengikuti kurikulum 2013…. aneh juga ya… apa nggak ribet… tapi begitulah kenyatannya. Pendidikan kita sebelum kurikulum 2013 masih berbasis pada penilaian angka sehingga masyarakat terbiasa seperti itu karena sudah sejak duluuuu kala… nah kalau dirubah kelihatnnya masih harus membiasakan deh…

lihat saja semester 1 tahun ajaran 2014-2015 yang hampir seluruh Indonesia menerpakan kurikulum 2013 dimana nilai raportnya yang beitu jlimet… nggak ada angkanya .. hanya tulisan buanyak lagi wkwkwk … mungkin penilaian inilah yang perlu disederhanakan… jadi masih ada angka dan mungkin tulisan lebih banyak (1 lembar nilai angka 2 lembar kata-kata). Ok itu dulu,… lama nggak cerita di blog ini…

Pendidikan untuk Bangsa Negara

memang harus lebih baik.

MULAI 2015 SMK 5 TAHUN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggodok aturan baru tentang durasi belajar di sekolah menengah kejuruan (SMK). Jika saat ini rata-rata lama belajar di SMK tiga tahun, mulai tahun depan menjadi empat tahun.

Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud Mustaghfirin Amin mengatakan, saat ini ada sejumlah SMK yang melakukan masa pendidikan selama empat tahun. “Tetapi belum menyeluruh. Rencananya kita nasionalkan program SMK empat tahun itu,” katanya kemarin (20/6).

Banyak pertimbangan yang membuat lama belajar di SMK ditambah menjadi empat tahun. Salah satunya terkait dengan hasil evaluasi. Dengan durasi belajar tiga tahun, lulusan SMK baru menguasai kemampuan atau kehalian dasar.

“Padahal untuk mendukung pembangunan Indonesia, ke depan dibutuhkan lulusan SMK yang lebih terampil. Keahliannya ada di tingkat lebih tinggi dari sekarang,” kata Mustaghfirin.

Program SMK empat tahun yang diberlakukan secara nasional itu tidak untuk semua bidang keahlian. Masih ada bidang-bidang keahlian di SMK yang durasi belajarnya cukup tiga tahun saja.

Bidang keahlian yang membutuhkan waktu belajar hingga empat tahun salah satunya kimia industri. “Analisis kami, kalau cuma tiga tahun hanya menguasai dasar-dasarnya saja,” papar dia. Bidang keahlian lain yang diharapkan berjalan selama empat tahun adalah rumpun kehutanan.

Melalui pembangunan SMK yang terus digenjot, Mustaghfirin meyakini proyeksi peminat sekolah vokasi di Indonesia terus tumbuh. Tahun ini jumlah siswa SMK sekitar 1,5 juta siswa. Tingkat peminatnya setiap tahun rata-rata 200 ribu siswa.

Tantangan lain dalam pengelolaan SMK adalah variasi latar belakang psiswa. Kecenderungan siswa SMK berasal dari keluarga yang kurang mampu. Alhasil, mereka butuh dukungan anggaran tinggi.

Tantangan lainnya adalah kualitas SMK di Indonesia yang masih beragam. Mulai tahun ini Kemendikbud menetapkan 1.600 SMK rujukan. SMK rujukan adalah sekolah yang memiliki jumlah siswa lebih dari seribu orang.

Sekolah tersebut wajib membina tiga sampai lima unit SMK kecil-kecil di sekitarnya. Model pembinaan itu bisa berupa siswa SMK kecil mengikuti pembelajaran dan praktikum di SMK rujukan

Teknolgi Baik atau Tidak Untuk Anak ?!

Belakangan ini kalau kita mengajar anak kita kalau tidak bisa pasti disuruh mencari ke Google search… atau lainnya, atau kalau belum mengertipun kita yang mencarikannya… kelihatan diawalnya bagus… karena anak akan segera cepat tahu… tapi tahu nggak nantinya sisi negatif nya ? Para guru di Irlandia Utara mengungkapkan kekhawatiran dampak teknologi modern terhadap kemampuan belajar anak di sekolah. Masalah itu menjadi salah satu pembahasan dalam konferensi tahunan Persatuan Guru dan Dosen, ATL, yang berlangsung di Belfast, Kamis 22 Mei.

Mereka mengatakan prihatin dengan banyaknya waktu yang digunakan anak-anak dalam menggunakan komputer dan peralatan digital lain di luar sekolah. Kebiasaan tersebut, menurut ATL, menyebabkan murid-murid menghadapi kesulitan untuk berkonsentrasi di sekolah dan juga tidak bisa bermain serta berinteraksi dengan baik.

“Kami mendengar laporan-laporan tentang anak yang masih amat muda yang tiba di sekolah dan tidak bisa berkonsentrasi dan bersosialisasi dengan baik karena menghabiskan waktu terlalu banyak di permainan digital dan media sosial,” jelas Mark Langhamer, Direktur ATL Irlandia Utara.

ATL mengharapkan Kementerian Pendidikan Inggris mengeluarkan petunjuk kepada semua orang tua tentang batasan waktu anak-anak dalam menggunakan peralatan digital.

Potensi bahaya Tehnologi

Langhamer menegaskan para guru mengakui bahwa teknologi digital memberi keuntungan besar kepada murid-murid. “Namun tampaknya kurang kesadaran tentang potensi bahayanya, dan kami berpendapat Kementerian Pendidikan perlu mengambil tindakan untuk membuat lebih banyak orang tua yang sadar akan masalah itu.” (dikutip dari BBC Indonesia)

Salah seorang guru kelas empat dan lima, Emma Quinn, mengatakan dampak terlalu lama di layar komputer terlihat di sekolah. “Kurangnya motivasi di kalangan para murid, peralatan-peralatan itu benar-benar merusak kemampuan belajar mereka.” Quinn menambahkan sedikitnya setengah dari murid berusia tujuh hingga sembilan tahun menggunakan permainan digital yang diperuntukkan kepada orang dewasa. So memang kalau lihat manfaatnya bagus juga… tapi apakah sisi negatif tidak perlu diperhatikan… jangan…. karena bisa-bisa yang negatif yang berperan pada perkembangan anak… so waspada ya

IQ TINGGI TAK JAMIN PEKERJAAN ENAK

Siapa sih nggak ingin kerja di GOOGLE.. ? bayaran yang besar… fasilitas uookkeee… terus apa ya kira-kira persyaratan untuk jadi karyawan Google ? Sekolah tinggi (S3 / S4) dengan IP tinggi …. ternyata tidak. Dalam percakapan dengan Tom Friedman dari The New York Times, pimpinan operasional Google, Laszlo Bock, merinci hal yang dicari perusahaannya saat merekrut. Dan uniknya, kriteria akademis tidak menjadi yang utama.

Para lulusan sekolah top dihindari oleh Google dengan alasan mereka biasanya tidak memiliki apa yang disebut sebagai “kerendahan hati intelektual”. Megan McArdle berpendapat bahwa para penulis menunda “karena mereka mencetak terlalu banyak nilai A di kelas”. Demikian juga dengan lulusan kampus. Lulusan terbaik biasanya dididik untuk mengandalkan bakat mereka yang pada gilirannya menyulitkan untuk beradaptasi dalam pekerjaan.

Google lebih ingin mendapatkan orang yang mampu menerima ide-ide dari orang lain saat ide itu memang bagus, lebih dari yang mereka miliki. Itulah kerendahan hati yang Google maksud, ujar Bock. Walaupun tidak semuanya, banyak lulusan brilian yang sangat jarang alami kegagalan dan tidak belajar bagaimana belajar dari kegagalan itu.

Mereka yang berbakat jenius biasanya, kata Bock, menunjukkan kesalahan atribusi yang mendasar karena cenderung berpikir saat ia sukses, itu karena dirinya jenius. Sementara saat gagal, ia akan menyalahkan orang lain di sekitarnya atau hal-hal lain. Di Google, Anda boleh bersikeras dan mempertahankan ide hingga titik darah penghabisan tetapi jika orang lain bisa memberi bukti faktual bahwa ada ide lain yang lebih baik, Anda harus mengakui dan mendukungnya.

Anehnya, orang-orang tanpa gelar sarjana justru bisa melakukannya dengan lebih baik. “Orang-orang yang bisa tetap sukses meski tidak mengenyam pendidikan formal adalah orang yang luar biasa dan kami harus mendapatkan orang-orang semacam itu,”Bock mengatakan.

Banyak kampus yang gagal mewujudkan janji mereka, klaim Bock. Apa yang lebih penting dari tingkat kecerdasan, gelar akademik atau ijazah dengan nilai A ialah kemampuan belajar. “Kampus cuma lingkungan belajar yang artifisial. Yang lebih penting ialah kemampuan kognitif umum seseorang, kemampuan memproses sembari bekerja, mengumpulkan banyak informasi dan mengolahnya secara terstruktur yang dapat diketahui melalui wawancara behavioral yang Google berikan,”ujarnya lagi.

 

Gimana… IQ bukan pertimbangan utama… IQ yang dulu dipuja…. kalau harus dilengkapi mungkin juga IQ, EQ dan SQ nya top… nah ini ok..

SUDAH BENARKAH SISTEM PENDIDIKAN KITA ?

Pendidikan Bangsa ini merupakan blog yang fokus mengarah kependidikan baik formal maupun non formal….. nah sudah berapa kali ya bahas sistem pendidikan di blog ini ? nah hari ini kaskus memuat hot threadnya tentang pendidikan :

Pendidikan adalah hal mendasar yang dibutuhkan oleh manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Di indonesia, masalah pendidikan ini diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat 2 “ setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Dari kedua ayat tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa negara memberikan hak dan kewajiban warga negara untuk mendapat pendidikan dan negara wajib membiayai untuk pendidikan dasar. Mari kita lihat realita tentang pendidikan yang sedang terjadi di Indonesia untuk menjawab apakah sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang dasar 1945 kita.

Sistem pendidikan dirancang oleh orang-orang pintar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) yang di pimpin oleh menterinya, yaitu M.Nuh. entahlah apa mungkin aku yang hanya merasakannya, tapi sistem pendidikan di Indonesia ini memang aneh. Berikut hal yang menjadi ganjalan di pikiranku :

1. Seleksi Sekolah

Ketika teman-teman mendaftar SMP/SMA itu memakai sistem danem (nilai ujian nasional) atau menggunakan TPA (tes potensi akademik) ? Bagiku ini adalah hal yang paling lucu di negara ini. Kenapa lucu? Tujuan didirikannya sekolah adalah untuk membuat siswanya menjadi pintar dan cerdas. Sesuai dengan bunyi mukkadimah UUD 1945 yang berbunyi, “mencerdaskan kehidupan bangsa” tapi yang terjadi adalah, sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk membuat cerdas siswa itu, menerapkan seleksi TPA/danem dimana, yang bisa masuk kesekolah itu hanya yang mendapat peringkat teratas dari batas pagu yang telah ditentukan. Bukankah ini artinya hanya anak cerdas yang boleh masuk ke sekolah itu? Bukankah ini artinya harus menjadi pintar terlebih dahulu untuk menjadi orang yang pintar? Lalu jika hanya anak pintar/cerdas saja yang bisa lolos seleksi seperti itu, kemana artinya mencerdaskan kehidupan bangsa? Sesungguhnya anak-anak yang tak cerdaspun punya keinginan untuk mendapat sekolah yang bagius, namun tidak bisa karena tidak cukup pintar dibanding yang lain. Inilah seleksi…

2. Durasi materi

Pernahkah teman-teman mengalami saat memulai bab baru tapi belum memahami materi sebelumnya? Contoh, pelajaran ekonomi. Sebelum memulai bab perusahaaan dagang, perlu memahami perusahaan jasa terlebih dahulu. Masalahnya adalah, ketika pindah ke bab perusahaan dagang, dasar perpindahan bab itu, berdasarkan durasi pertemuan atau berdasarkan pemahaman siswa? Pelajaran/materi dianggap tuntas karena siswa paham akan materi tersebut ataukah karena alokasi waktu yang disediakan untuk materi tersebut sudah habis sehingga harus masuk ke materi selanjutnya? Tentu bagi siswa yang cerdas akan bisa memahami materi itu tepat dengan durasi yang telah ditentukan. Tapi bagaimana dengan siswa yang kurang cerdas yang masih belum bisa memahami dan baru akan pada tahap paham namun harus distop materi tersebut karena aturan durasi waktu tadi? Memang berapa persen dalam satu kelas yang sudah pada tahap paham untuk materi tersebut? Menurut pengalaman pribadiku sih, tidak kurang dari 5% yang benar-benar paham. Yang lain masih tahap menuju paham. Kemudian masalah akan bertambah ruwet ketika sang guru pengampu menyuruh siswanya belajar sendiri untuk benar-benar paham. Bagi mereka yang berduit, tentu bisa belajar di lembaga bimbingan belajar. Tapi yang tidak?

3. Standar Ketuntasan Minimal (SKM)

Pertama kali bertemu dengan SKM ini ketika baru masuk SMP, saat itu semua mata pelajaranku diberi SKM 60 tiap mata pelajaran. apa itu SKM? Yaitu Standar Ketuntasan minimal berdasarkan nilai rata-rata akhir. Jadi pemahaman siswa diuji dengan ujian tulis dan tetek bengeknya kemudian apabila nilai akhir tidak sampai 60 maka harus remidiasi sampai nilainya menjadi 60. Ada 2 macam masalah yang timbulkan oleh SKM ini, yaitu 1. Siswa bisa jadi fokus utama dari belajar bukan lagi murni untuk mencari ilmu namun bergeser menjadi budak nilai. Berapa kali kita menyontek saat ujian? Mungkin sudah tak terhitung lagi. Karena akupun seringkali begitu. Ya mau bagaimana lagi, ketuntasan belajar kita disekolah ditentukan memang bukan murni dari pemahaman materi, tapi dari nilai yang didapat. Lebih baik mendapat nilai baik dan lulus dengan menyontek daripada nilai jelek dan tidak lulus. 2. Guru pengampu mau tidak mau pasti melakukan sesuatu agar anak didiknya lulus. Cara terakhir yang digunakan apabila nilai akhir kurang dari SKM bisa saja menambah nilai dengan mengkantrol nilai-nilai lainnya. Karena pasti para guru juga kasihan, masak gara-gara nilai segini anak ini tidak lulus. Yasudah maka diluluskan saja.

Coba kita bandingkan dengan zaman dulu ketika aturan SKM tidak ada. Nilai di rapot pasti ada merahnya, dan nilai yang didapat siswa pada jaman dulu (sebelum aturan SKM ada) cenderung jujur hasil dari pemahaman mereka sekalipun nilai yang didapat 40,30,20 dll. Jadi apakah kecerdasan itu harus distandarkan oleh nilai?

4. Siswa Diwajibkan Pintar pada Semua Mata Pelajaran

Pernahkah teman-teman mendengar ungkapan bahwa “tidak ada orang bodoh di dunia, yang ada adalah ia pintar hanya di bidang tertentu saja?” jika teman-teman belum mendengarnya, maka baru saja teman-teman mendengarnya. Hehehe. Tapi serius, tidak semua orang memang pintar di setiap bidang. Contohnya, mungkin ia pandai matematika tapi belum tentu pandai di bidang seni lukis atau sebaliknya. Tapi sayang, sebuah lembaga bernama sekolah memukul rata setiap siswa harus bisa pandai di semua bidang akademik. Pernah suatu ketika aku punya teman di kelas, ia pandai menggambar dan melukis. Tapi sangat tidak pandai dalam hal berhitung seperti matematika dan fisika. Maka sudah pandai anak ini akan cenderung dimasukkan ke dalam kategori anak bodoh karena tidak pandai dalam hal tersebut. Segera di akhir semester atau saat kenaikan kelas, ia bisa saja tidak naik kelas karena tidak menguasai bidang tersebut. Tahukah teman-teman sekalian, bagaimana rasanya melakukan sesuatu hal yang tidak disukai? Dan kita masih memaksanya untuk melakukan itu…

5. Ujian Nasional

Mungkin inilah masalah terbesar di dunia pendidikan saat ini. Ujian nasional perlu atau tidak? Menurut pandang pribadiku, ujian nasional ini perlu dan penting untuk dilaksanakan di Indonesia untuk kesetaraan pendidikan dari ujung barat Indonesia sampai ujung timur. Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan di Indonesia ini masih Jawa-sentris sehingga anak-anak di bagian timur tingkat pendidikannya tidak setara di jawa. Maka baiknya, output dari ujian nasional ini bukanlah menjadi penentu kelulusan siswa, tapi sebagai evaluasi bagi orang kementerian pendidikan apakah pendidikan sudah merata atau tidak di Indonesia ini. Bukankah lebih indah ujian nasional itu bukan sebagai ketakutan siswa karena tidak lulus, tapi sebuah anugrah bahwa pendidikan di Indonesia akan menjadi merata dan orang timur menjadi merasa lebih dihargai oleh orang jawa? Maka soal setidaknya cukup 1 paket, tetapi penjagaan yang diperketat saat pelaksanaan ujian nasional. Yakinlah, siswa-siswa tersebut tidak akan gelisah atau takut, karena bukan masa depan mereka yang dipertaruhkan oleh LJK dan pensil 2B melainkan para kepala pendidikan yang akan pusing seandainya nilai di daerahnya tidak bagus. Hal ini akan memicu ekspansi guru ke daerah-daerah timur atau yang pendidikannya masih kurang untuk disentuh oleh pemerintah. Aku menjadi mengingat mukkadimah Uud 1945 yang berbunyi, “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Betapa besarnya bangsa ini…

6. Adanya Lembaga Bimbingan Belajar

Lembaga bimbimbangan belajar atau biasa kita seblut tempat les sudah menjamur di negara ini. Lembaga bimbingan belajar ini mungkin digagas oleh sekelompok orang yang ingin membantu dan memajukan pendidikan di indonesia ini. Ataukah mereka ini hanya orang yang mencari keuntungan dari pendidikan untuk kepentingan ekonomi semata? Mari kita teliti lagi, apa motif orangtua/siswa mengikuti lembaga bimbingan belajar ini. Setahuku, para orangtua ini mengirim putra-putrinya ke lembaga bimbingan belajar adalah untuk menambah materi yang belum dikuasai, metode yang digunakan lebih mudah dipahai daripada metode di sekolah, adatrik cepat mengerjakan suatu permasalahan yang tidak diajarkan di sekolah atau untuk persiapan menuju ujian nasional. Disinilah letak keanehannya. Apabila alasan yang aku paparkan seperti yang diatas benar adanya, berarti lembaga sekolah tidak bisa memenuhi kebutuhan akan pendidikan para siswanya. Padahal cara pemerintah mengamalkan pasal UUD 1945 diatas adalah dengan jalur memberi pendidikan melalui sekolah. Apabila melalui sekolah tidak berhasil, apakah bisa dikatakan bahwa pemerintyah gagal mengamalkannya? Kalau memang seperti itu, yasudah, bubarkan saja sekolah dan kita berbondong-bondong masuk lembaga bimbingan belajar saja, toh disana metodenya lebih baik daripada apa yang diajarkan di sekolah. Tapi jika begitu, kita juga menjadi penghambat diamalkannya pasal tersebut. Bagaimana dengan 20% APBN untuk pendidikan? Berarti juga sia-sia? Semua pilihan bergantung kepada pribadi masing-masing…

***** Dari keenam hal ini saja, mari kita merenung, apakah sudah tepat sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia? Apakah pendidikan yang dicita-citakan Ki hajar Dewantoro sudah sesuai dengan keinginan beliau ataukan sudah melenceng jauh dari apa yang dia cita-citakan yaitu pendidikan untuk semua kalangan tanpa memandang darimana mereka berasal? Apakah pemerintah sudah bisa mengamalkan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-udnang dasar 1945 yang aku sebutkan diatas? Biarlah ini kita jawab di hati masing-masing.

Marilah kita bercermin diri, pemerintah, sekolah, orangtua siswa, siapa saja. Tidak ada yang lebih kita harapkan selain untuk kemajuan bangsa. Bukan untuk apapun atau siapapun, tapi untuk apa yang akan kita wariskan bagi generasi mendatang, untuk Indonesia yang lebih baik… Penulis : Rheasepuluh Surakarta, 22 Februari 2014

2012 Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik 10 Persen

Sekali lagi …. gaji PNS dinaikkan…. dengan rata -rata 10% di tahun 2012. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Hal ini dikatakan Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Berkaitan dengan itu, Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan,” kata Presiden.

Turut hadir dalam sidang tersebut antara lain Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, anggota DPR, dan anggota DPD.

Tak hanya itu, Presiden juga mengatakan, program-program peningkatan kesejahteraan rakyat juga tetap menjadi fokus utama dari RAPBN 2012. Oleh karena itu, dalam RAPBN 2012 ini pemerintah memberikan prioritas alokasi anggaran, antara lain untuk ketahanan pangan sebesar Rp 41,9 triliun.

Pemerintah menggulirkan program surplus beras 10 juta ton dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Melalui berbagai program strategis itulah, pemerintah memberikan perhatian kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas, serta penghasilan dan kesejahteraan mereka.

“Perhatian kepada para petani kita wujudkan, antara lain, melalui pemberian bantuan langsung pupuk sebesar Rp 675 miliar atau setara 192,8 ribu ton. Selain itu, kita sediakan bantuan langsung bibit unggul sebesar Rp 1,8 triliun, atau setara 185.000 ton benih tanaman pangan,” kata Presiden.

Sementara itu, terkait nelayan, pemerintah melakukannya melalui pengembangan sistem usaha budidaya ikan, dengan menyediakan modal kerja bagi sebanyak 3.340 kelompok nelayan, pengembangan usaha penangkapan ikan, dan pemberdayaan nelayan skala kecil untuk pembangunan kawasan minapolitan untuk 3.700 kelompok nelayan, serta pembangunan dan pembinaan pelabuhan perikanan pada 816 pelabuhan.

Bagi kaum pekerja, pemerintah menggulirkan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan sekaligus mendorong daerah-daerah untuk membayar upah pekerja sesuai dengan upah minimum regional.

“Sementara itu, kepada kalangan usaha kecil, mikro, dan menengah, pemerintah memperluas program penjaminan kredit usaha rakyat yang telah kita rintis pada tahun-tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, dalam rangka mengembangkan kemandirian masyarakat, kita lanjutkan program PNPM Mandiri dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,1 triliun. Anggaran itu kita rencanakan antara lain untuk program PNPM perdesaan sebesar Rp 9,6 triliun, dengan sasaran 5.020 kecamatan, program PNPM perkotaan sebesar Rp 2 triliun, dengan sasaran 10.948 kelurahan, serta program PNPM daerah tertinggal dan khusus sebesar Rp 42,3 miliar dengan sasaran 85 kabupaten dan kota,” kata Presiden.

Selain itu, sambung Presiden, pemerintah melanjutkan program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin. Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya, pemerintah juga melanjutkan pemberian beras bagi rakyat miskin dan setengah miskin dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,6 triliun kepada sekitar 17,5 juta rumah tangga sasaran. Inilah keinginan pemerintah yang mulia tapi apakah para pelaksana bisa menjalankannya dengan baik ? kita tunggu dan terus berikan kritik..

20.000 Lebih Anak se-Jatim Tak Lulus SD

Di Propinsi yang notabenenya menjadi tolak ukur pendidikan Indonesia ternyata ada jugapermasalahan tentang pendidikan anak. Puluhan ribu anak usia sekolah di Jatim belum menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Bahkan 20.000-an di antaranya tidak lulus SD.

Kondisi ini memaksa Dinas Pendidikan Jatim bekerja keras memeranginya, “Jelas ini pekerjaan rumah kami. Sebanyak 0,52 persen dari total 4 juta anak usia SD kita tak sekolah,” terang Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Dinas Pendidikan Jawa Timur, Nuryanto, Minggu (21/8/2011).

Banyak faktor yang menyebabkan banyak anak di Jatim tak menamatkan SD. Faktor ekonomi dan kondisi geografis menjadi penyebab. Namun tidak semata – mata karnena faktor biaya ini. “Banyak juga karena karena dipengaruhi kultur budaya daerah,” imbuh Nuryanto.

Beberapa daerah di Madura, Tapal Kuda, dan daerah-daerah pesisir pantai dan pegunungan, kata Nuryanto, mereka masih berpikir tak perlu pendidikan. Apalagi pendidikan dianggapnya tak bisa mengubah kesejahteraan seseorang.

Untuk apa sekolah kalau sudah bisa mencari uang atau bekerja bersama orangtuanya. Mulai dari mencari ikan sampai bercocok tanam. Belum lagi orangtua yang mendapati anaknya terlahir dalam kondisi tak sempurna. Anak luar biasa ini akan dibiarkan tanpa sentuhan pendidikan karena dianggapnya kena kutukan.

“Ini yang berat. Namun sedikit demi sedikit kita terus sosialisasikan pentingnya pendidikan terhadap perkembangan daya pikir dan kreativitas anak. Wajar sembilan tahun harus dituntaskan bersama,” lanjut Nuryanto yang asli Wonogiri.

Saat ini terus diaktifkan program menarik anak usia SD itu kembali ke sekolah. Mereka yang kurang mampu dibantu sepenuhnya, diberi seragam, alat tulis, dan transportasi. “Lagi-lagi, langkah ini tak muda

STUDI BANDING DPR ?!

Melihat berita di SCTV dan koran Kompas.com hari ini memang benar-benar mengagetkan + sebenarnya sudah bayangkan juga sih. BAgaimana tidak para anggota DPR komis 8 datang di australia mau studi banding dan diajak wawancara sama para mahasiswa disana (muali S2-S3). JAwabanya tidak memuaskan dan membuat yang dengar muak bin emosi. Tapi inilah kenyataan yang terjadi, mereka sebenarnya studi banding tapi asal jalan pokoknya bisa keluar negeri.

Di pernyataan terakhir di kompas juga ada rekaman youtobe nya… hehhe lucu, anggota DPR memiliki email gratisan … wkwkkwwk.. itupun ketika dicoba di kirm emailnya ke sono kata yahoo sama Google nggak ada … capek deh…. terus gimana harusnya ? mungkin bagi mereka yang belum kenal email (gaptek banget) bingung… begini : harusnya email komisi resmi dengan nama dedipan komisinya dan @go.id yang berarti goverment / pem erintah id nya Indonesia…..

Kalau seperti ini pastilah mereka para politisi nggak paham betul… suruh mereka belajar semua lagi tentang IT, mbok jangan seperti ini. MEMALUKAN… gaji banyak email gratisan… anggaran dewan dikemanakan itu….